Home » » Alasan Risma Bekukan Badan Amil Zakat

Alasan Risma Bekukan Badan Amil Zakat

Written By BERITA JAMAN NOW on Jumat, 26 Juni 2015 | 18.44

(Foto: Antara) 
  
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui telah membekukan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Surabaya. Musababnya, terjadi dugaan penyelewengan dana lebih dari 50 persen.
Temuan itu, kata Risma, diketahui dari laporan pertanggungjawaban BAZ yang cenderung berat sebelah dalam alokasi keuangan. Sebanyak 50 persen lebih dana diperuntukkan untuk operasional pengurus. "Mengapa BAZ saya bekukan. Anda tahu 50 persen dana di BAZ ternyata tidak untuk masyarakat. Kemarin pengurusnya malah sempat minta studi banding, ya ngamuk aku. Itu uang masyarakat kok dibuat kayak gitu," kata Risma, Jumat (26/6/2015).

 Risma mengatakan,BAZ Surabaya mengeloa dana segar sebesar Rp300 juta dan dana itu tidak bisa dicairkan karena kepengurusan dibekukan. Risma bersedia menyetujui pencairan tersebut dengan catatan BAZ merombak tata kelola penyaluran infaq dan zakat kepada fakir miskin.
Dana yang ada di BAZ, katanya, merupakan titipan dari PNS dan Pegawai Pemkot. Ia juga mengatakan, bahwa BAZ adalah lembaga sosial sehingga pengurusnya jangan berharap honor besar. "Ini lembaga sosial. Saya sudah periksa, coba kamu lihat itu LPJ penyalurannya juga enggak sampai 50 persen," pungkasnya.
BAZ Surabaya menerima dana infaq dari pegawai Pemkot Surabaya sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta setiap bulan. Dana tersebut diperoleh dari dana infaq sukarela setiap PNS. Rinciannya untuk PNS Golongan 1 Infaq per bulan Rp5.000, Golongan II sebesar Rp10 ribu, Golongan III Rp15 ribu, Golongan IV sebesar Rp20 ribu.

Sumber Dari : http://news.okezone.com/read/2015/06/26/519/1172057/alasan-risma-bekukan-badan-
                      amil-zakat