Home » » Tujuh Orang Diamankan Terkait Kasus Peredaran Daging Celeng

Tujuh Orang Diamankan Terkait Kasus Peredaran Daging Celeng

Written By BERITA JAMAN NOW on Jumat, 26 Juni 2015 | 18.40

Tujuh Orang Diamankan Terkait Kasus Peredaran Daging Celeng

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Tujuh Orang Diamankan Terkait Kasus Peredaran Daging Celeng  
 
 Foto: Imam Wahyudiyanta

Surabaya - Polisi mengamankan tujuh orang terkait kasus penjualan daging celeng yang diaku sebagai daging sapi. Mereka masih dimintai keterangan.

"Belum ada penetapan status, mereka masih kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/6/2015).

Mereka adalah MS (pemilik barang) dan enam karyawannya yakni T, D, R, A, E, J. Dari informasi yang dihimpun, MS adalah Arifin, warga Menganti, yang mempunyai usaha ilegal tersebut.

Arifin pulalah yang mengontrak rumah yang dijadikan gudang daging celeng tersebut. Arifin tidak menempati rumah itu. Arifin hanya memasok daging celeng ke rumah itu.

Pemasaran daging itu kemudian dikelola oleh Eko (E) dan lima pegawai lainnya. Selain dijual di rumah tersebut, Eko dan pegawai lain juga membuka lapak daging di Pasar Mangga Dua.



Sumber Dari : http://news.detik.com/berita-jawa-timur/2953530/tujuh-orang-diamankan-terkait-kasus-
                      peredaran-daging-celeng